Beranda / Uncategorized / Sampaikan LKPJ 2025 di DPRK, Bupati Safriadi Oyon Akui Masih Ada Kekurangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Sampaikan LKPJ 2025 di DPRK, Bupati Safriadi Oyon Akui Masih Ada Kekurangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

ACEH SINGKIL | Berita Kita Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil yang digelar, Rabu (22/4/2026).

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan, namun juga menghadirkan berbagai peluang untuk memperkuat pembangunan daerah. Sejumlah agenda penting seperti reformasi birokrasi, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan, hingga penanganan kebencanaan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Safriadi Oyon juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025 yang masih bersifat unaudited.

Menurutnya, secara umum penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik, ditandai dengan capaian pendapatan daerah yang mendekati target, pengelolaan belanja yang berjalan efektif, serta tata kelola pembiayaan daerah yang semakin membaik.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga berhasil meraih sejumlah penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional sebagai bentuk apresiasi atas berbagai capaian kinerja selama tahun 2025.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami menyadari masih banyak hal yang harus dibenahi. Karena itu, kami sangat mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRK Aceh Singkil sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Safriadi Oyon.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimda, DPRK, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Aceh Singkil atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah agar Aceh Singkil semakin maju, sejahtera, dan memiliki daya saing.

Berdasarkan data sementara atau unaudited, realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp839,9 miliar, atau sekitar 97,89 persen dari target pendapatan sebesar Rp858,04 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *