Beranda / Uncategorized / DPRK Sahkan APBK Aceh Singkil 2026, Bupati Safriadi Oyon Ajak Seluruh SKPK Maksimalkan Pelaksanaan Program

DPRK Sahkan APBK Aceh Singkil 2026, Bupati Safriadi Oyon Ajak Seluruh SKPK Maksimalkan Pelaksanaan Program

ACEH SINGKIL | Berita Kita Aceh Singkil – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 menjadi Qanun Kabupaten Aceh Singkil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Singkil, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, didampingi Wakil Ketua I Darto Sagala, S.Sos dan Wakil Ketua II Wartono, SH, serta dihadiri anggota DPRK, Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Aceh Singkil.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai tahapan akhir sebelum APBK Tahun 2026 dijalankan.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK yang telah menyelesaikan pembahasan APBK hingga mencapai kesepakatan bersama.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, seluruh fraksi DPRK, serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah bekerja sama selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh unsur DPRK yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran sehingga APBK Tahun 2026 dapat disahkan untuk kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Bupati.

Safriadi Oyon menegaskan bahwa APBK bukan sekadar dokumen keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen utama pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan setiap program secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga manfaat anggaran benar-benar dapat dirasakan.

Ia mengakui kemampuan fiskal daerah saat ini masih memiliki keterbatasan sehingga belum seluruh usulan program dapat diakomodasi dalam APBK Tahun 2026. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal.

“Kita memahami masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat teranggarkan. Namun anggaran yang ada harus dimaksimalkan agar seluruh program prioritas dapat berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk bekerja secara profesional, mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program.

Ia berharap sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2026.

Berdasarkan Qanun APBK Tahun 2026 yang telah disahkan, total belanja Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan sebesar Rp822.352.614.590 atau sekitar Rp822,35 miliar yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *