
Berita Kita Aceh Singkil | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, didampingi Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/6/2026).
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil Edy Widodo, SKM, M.Kes, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno, Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Singkil Fajri Samsul, serta Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil M. Yunus.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Capaian tersebut juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama DPRK Aceh Singkil dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah.
Dalam keterangannya, Bupati H. Safriadi Oyon menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara profesional sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam mengelola keuangan daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga berkomitmen untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dengan kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil optimistis mampu terus mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Berita Kita Aceh Singkil)
