
Berita Kita Aceh Singkil
ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus mempercepat penyelesaian tahapan administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah menuntaskan proses penatausahaan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai langkah menuju pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil pada Kamis (25/6/2026) diikuti oleh admin SIPD dan operator dari seluruh SKPK dengan pendampingan langsung dari Tim BPKK Aceh Singkil.
Dalam proses tersebut, setiap SKPK menyelesaikan berbagai tahapan penting, mulai dari penyusunan aktor SIPD, pengaturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada setiap subkegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK), validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil menjelaskan bahwa tahapan penatausahaan merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Seluruh proses ini menjadi dasar agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan tertib, akuntabel, serta tepat waktu,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, Tim BPKK memberikan pendampingan teknis kepada seluruh operator SKPK guna memastikan setiap proses penginputan dalam aplikasi SIPD dapat diselesaikan dengan benar dan tanpa kendala.
Dengan rampungnya tahapan penatausahaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kini bersiap memasuki proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing SKPK.
Setelah DPA diterbitkan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil optimistis seluruh rangkaian administrasi APBK Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat segera berjalan secara efektif demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
(Berita Kita Aceh Singkil)
