Beranda / Daerah / Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tahap I

Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tahap I

Oleh: Rudi Salam

Penyerahan Bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, kepada 10 perwakilan masyarakat, di Aula Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (13/02/2026).(Foto: FB/Zulkarnain Gaes)

BERITAKITAACEHSINGKIL.COM | Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mulai merealisasikan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga terdampak banjir melalui penyerahan tahap pertama yang digelar secara serentak se-Aceh, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung melalui rapat virtual yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Menteri Dalam Negeri dan diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota terdampak.

Di Kabupaten Aceh Singkil, penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Safriadi Oyon kepada 10 perwakilan masyarakat sebagai simbol dimulainya proses rehabilitasi rumah korban banjir.

Pada tahap pertama ini, Aceh Singkil menerima alokasi sebanyak 613 unit bantuan, dengan rincian 63 unit rumah kategori rusak sedang dan 550 unit kategori rusak ringan. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.

Bupati Safriadi Oyon menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pascabencana.

“Ini adalah tahap pertama. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah agar kembali layak huni,” ujarnya.

Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BSI tanpa perantara, guna memastikan proses berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Singkil itu turut dihadiri Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, unsur Forkopimda, BNPB, BPBD, serta para korban banjir.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap seluruh penerima bantuan dapat menggunakan dana tersebut secara tepat guna sesuai peruntukannya, sehingga rumah yang terdampak banjir dapat kembali layak dihuni dan aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat dapat berjalan normal seperti sediakala.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *