
Pemkab Aceh Singkil Ikuti Rapat Daring Penyusunan R3P Bersama Gubernur Aceh (Foto: Prokopim Aceh Singkil)
BERITAKITAACEHSINGKIL.COM | SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana dengan mengikuti rapat daring penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) bersama Gubernur Aceh.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Jumat, (02/01/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rapat dipusatkan di Posko Bencana Aceh, Ruang Potensi Daerah Lantai 3 Setda Aceh, dan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Dari Kabupaten Aceh Singkil, rapat diikuti langsung oleh Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, SH, Pj. Sekretaris Daerah Aceh Singkil Edy Widodo, SKM, M.Kes, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yang mengikuti rapat dari Operation Room Setdakab Aceh Singkil.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan dokumen R3P sebagai pedoman pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, SH menyampaikan tanggapan positif atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, penyusunan dokumen R3P merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil siap bersinergi dan menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan Gubernur Aceh, serta mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh dalam percepatan pemulihan pascabencana.
“Pemkab Aceh Singkil mendukung penuh penyusunan dokumen R3P ini. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh agar program pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati.
Dengan koordinasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Aceh dan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemkab Aceh Singkil, dokumen R3P diharapkan dapat segera dirampungkan dan menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana demi kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.
