Beranda / Bencana Aceh / Bupati Aceh Singkil Minta PT Pos Indonesia Tunda Penyaluran Dana Jadup Korban Bencana 2025

Bupati Aceh Singkil Minta PT Pos Indonesia Tunda Penyaluran Dana Jadup Korban Bencana 2025

17:10 WIB
Oleh: Rudi Salam

Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon sebelumnya juga berjanji akan menyurati Pemerintah pusat untuk menunda penyaluran dana bantuan rehab rumah korban terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil, foto : RRI/Salihin Barus

BERITAKITAACEHSINGKIL.COM | Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, meminta kepada PT Pos Indonesia untuk menunda sementara penyaluran bantuan dana jaminan hidup (Jadup) bagi korban terdampak banjir dan longsor tahun 2025 di Kabupaten Aceh Singkil.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Bupati Aceh Singkil Nomor: 466.1/405 tertanggal 27 Maret 2026.

“Guna menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan, kami mohon kepada PT Pos Indonesia Cabang Tapaktuan untuk menunda penyaluran dana bantuan tersebut,” ujar Safriadi Oyon, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, permintaan penundaan ini dilakukan mengingat masih adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait data calon penerima bantuan bencana tahun 2025.

“Permintaan ini juga menyahuti informasi terkini di tengah masyarakat yang dinilai belum kondusif terkait data calon penerima bantuan bencana tahun 2025,” tambahnya.

Diketahui, sejak dirilisnya data calon penerima dana bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban terdampak banjir tahun 2025 di Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 605 kepala keluarga (KK), hal tersebut sempat menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan, selain data penerima bantuan Jadup, sebelumnya data calon penerima bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir dan longsor juga sempat dipersoalkan oleh masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap, dengan adanya penundaan ini, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *