16:00 WIB
Oleh: Rudi Salam

Pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil Tahun 2027 oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, di Aula Bappeda Aceh Singkil, Senin (23/2/2026).(Foto: Prokopim Aceh Singkil)
BERITAKITAACEHSINGKIL.COM | Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Langkah tersebut diawali dengan pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil Tahun 2027 oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Bappeda Aceh Singkil itu dihadiri berbagai unsur penting daerah, seperti Forkopimda, kepala SKPK, akademisi, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Forum konsultasi publik ini menjadi ruang awal bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi terkait program pembangunan yang akan dirancang untuk tahun mendatang. Pemerintah berharap setiap usulan yang disampaikan dapat memperkuat perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar program yang disusun mampu menjawab kebutuhan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa arah pembangunan Aceh Singkil ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus disusun dengan matang dan melibatkan semua pihak agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPK Aceh Singkil Tahun 2027 sebelum memasuki proses perencanaan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari forum tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah ke depan.
