Oleh: Rudi Salam

Proses pengeringan Daun Pucuk Nipah dan Lidi Pucuk , di Pinggir Jalan Pasar/Onan senin Siti Ambia, Rabu (14/1/2026)
BERITAKITAACEHSINGKIL.COM, SINGKIL — Daun pucuk nipah hingga kini masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pinggir sungai Kabupaten Aceh Singkil. Tanaman yang tumbuh alami di kawasan rawa dan muara sungai tersebut memberikan nilai ekonomi bagi warga setempat.
Pemanfaatan daun nipah telah dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat pinggir sungai. Bahan ini dinilai mudah diperoleh dan sesuai dengan kondisi iklim wilayah Singkil, sehingga masih terus dipertahankan hingga saat ini.
Salah seorang pelaku usaha daun pucuk nipah, Upik Berutu, warga Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, mengatakan bahwa pengolahan daun nipah merupakan satu-satunya usaha yang ia jalani untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Batang pucuk nipah diambil daun pucuk nipah dan lidinya untuk kemudian diolah.
Ia menjelaskan, proses pengeringan daun pucuk nipah memakan waktu sekitar tiga jam apabila cuaca dalam kondisi panas. Sementara itu, lidi nipah membutuhkan waktu pengeringan lebih lama, yakni sekitar sehari penuh, agar hasilnya bagus sebelum siap dijual.
Menurut Upik, pengeringan daun pucuk dan lidi biasanya dilakukan di pinggir aspal atau jalan, dengan memanfaatkan panas matahari agar proses pengeringan lebih cepat dan merata.
Upik menambahkan, proses pengupasan daun pucuk dan lidi dalam satu hari rata-rata mampu dilakukan sekitar 20 hingga 25 batang per orang. Namun, jika dikerjakan secara bersama-sama dengan anggota keluarga, jumlahnya bisa mencapai sekitar 100 batang per hari. Kegiatan mengupas pucuk nipah tersebut dibantu oleh suami dan anak-anaknya.
Menurut Upik, pengupasan daun pucuk nipah dilakukan secara berpindah-pindah tempat di dalam rumah. “Kadang di teras, di ruang tengah, dan kadang juga di dapur,” ujarnya.
Untuk harga jual, pembelian langsung di pelabuhan atau tangkahan—tempat biasa bongkar muat—dipatok Rp1.000 per batang, sedangkan jika diantar langsung ke rumah pembeli mencapai Rp1.200 per batang.
Selain itu, daun pucuk nipah juga diperdagangkan berdasarkan berat. Daun pucuk nipah dijual seharga Rp9.000 per kilogram, sementara lidi nipah dijual Rp4.000 per kilogram. Hasil olahan tersebut biasanya dijual kepada pengepul bernama Diro di Desa Kuta Simboling.
Di akhir keterangannya, Upik berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap pelaku usaha pucuk nipah. Ia memohon agar dibantu permodalan usaha serta disediakan tempat usaha khusus, sehingga proses pengolahan dapat dilakukan lebih layak dan terpusat. Selain itu, ia juga berharap adanya pelatihan dari pemerintah agar produk pucuk nipah memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Permintaan daun nipah dinilai relatif stabil dan membantu menopang perekonomian masyarakat pinggir sungai yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam sekitar.
Keberadaan daun pucuk nipah mencerminkan kearifan lokal masyarakat pinggir sungai Singkil yang menjaga tradisi serta memanfaatkan sumber daya alam secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan.
